• Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Get Started
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Hotel, Restoran, dan Mal di Bali Wajib Kelola Sampah, Jika Tidak Siap Kena Sanksi

Hotel, Restoran, dan Mal di Bali Wajib Kelola Sampah, Jika Tidak Siap Kena Sanksi

Redaksi_Berita by Redaksi_Berita
March 14, 2025
in Global
0
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Lapas Kerobokan dan Polresta Denpasar Tingkatkan Kolaborasi Antisipasi Kejahatan

Lapas Kerobokan dan Polresta Denpasar Tingkatkan Kolaborasi Antisipasi Kejahatan

March 14, 2025
Lapas Kerobokan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng

Lapas Kerobokan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng

March 14, 2025

SUARABADUNG.ID – Pengelola hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan di Bali diwajibkan untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai serta mengelola sampah dengan baik. Jika kewajiban ini diabaikan, sanksi tegas siap diberlakukan.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah, Satu Pulau, Satu Pola dan Satu Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

“Memberikan sanksi kepada hotel, restoran, mal yang tidak melaksanakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber,” kata Koster.

Koster menyebut, ada beberapa sanksi yang disiapkan bagi pengelola yang tak bisa mengelola sampah. Pertama, sanksi administratif yang berkaitan dengan izin operasional.

Kedua, kata Koster, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi sosial berupa pengumuman kepada publik terkait hotel, restoran, dan mal yang tidak ramah lingkungan.

“Sanksi sosial berupa pengumuman kepada publik terkait hotel, restoran, dan mal yang tidak ramah lingkungan dan dinyatakan tidak layak dikunjungi,” tambahnya.

Di sisi lain, Koster berencana menggelar koordinasi dengan pemerintah daerah termasuk pengelola hotel, restoran dan mal se-Bali untuk membahas pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Menyelenggarakan monitoring secara bersama-sama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, manajemen hotel, serta asosiasi restoran dan mal,” tambah Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.

Lebih jauh, Koster juga meminta untuk pengelola hotel, restoran dan mal untuk membentuk unit pengelola sampah.

“Mewajibkan hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, dan tempat wisata untuk mengolah sampah secara mandiri dengan membentuk unit pengelola sampah,” tutupnya. (BP)

Redaksi_Berita

Redaksi_Berita

Related Stories

Lapas Kerobokan dan Polresta Denpasar Tingkatkan Kolaborasi Antisipasi Kejahatan

Lapas Kerobokan dan Polresta Denpasar Tingkatkan Kolaborasi Antisipasi Kejahatan

by Redaksi_Berita
March 14, 2025
0

SUARABADUNG.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan tindak kejahatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama Polresta Denpasar menegaskan komitmen untuk meningkatkan...

Lapas Kerobokan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng

Lapas Kerobokan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng

by Redaksi_Berita
March 14, 2025
0

SUARABADUNG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan narapidana bernama I Made...

Komang Kusumajaya Ditemukan Tewas di Sungai Banyuwangi, Diduga Korban Pembunuhan

Komang Kusumajaya Ditemukan Tewas di Sungai Banyuwangi, Diduga Korban Pembunuhan

by Redaksi_Berita
March 14, 2025
0

SUARABADUNG.ID – Komang Kusumajaya alias Bentar, warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, ditemukan tak bernyawa di tepi sungai...

Polres Jembrana Panggil Pimpinan OPD terkait Dugaan Manipulasi SK Kontrak

Polres Jembrana Panggil Pimpinan OPD terkait Dugaan Manipulasi SK Kontrak

by Redaksi_Berita
March 14, 2025
0

SUARABADUNG.ID – Polres Jembrana memanggil sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana pada Senin (10/03/2025)....

Next Post
Lapas Kerobokan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng

Lapas Kerobokan Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Badung

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.